Lampung Selatan: Sekuriti jadi Maling Modus Pecah Kaca Mobil

KALIANDA (10/3/2023) -  Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap seorang sekuriti dan temannya karena terbukti mencuri dengan modus memecahkan kaca mobil.

Dalam Konferensi Pers, Jumat, 10 Maret 2023, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengatakan pencurian dengan memecahkan kaca mobil terjadi pada pukul 12.30, Jumat, 3 Maret, di Masjid Agung Al-Muhajirin, Sidorejo, Sidomulyo.

Lima hari kemudian, Rabu, 8 Maret 2023, Tim Tekab 308 Polres Lampung mengendus SE di tempat kerjanya di Gunung Terang, Kalianda. Penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra tanpa perlawanan.

Sang sekuriti mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. Karena memerlukan uang, ia mengikuti rencana temannya IY, warga  Sukadana, Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan, yang juga sekaligus pengeksekusi.

Pemilik mobil ikut dalam konferensi pers dan mengucapkan selamat kepada jajaran Polres Lampung Selatan, yang telah menangkap pemecah kaca mobil dan pencuri tasnya.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar