Menunggu Kepastian Suspect Bakteri Difteri di Lampung Barat

LIWA (11/3/2023) -  Penggunaan APD saat pemakaman seorang bocah berusia 9 tahun di Pekon Hujung, Belalau, Lampung Barat, Kamis, 9 Maret lalu, masih membuat penasaran sejumlah warga, karena perlakuannya sama dengan orang terdampak covid-19.

Sang bocah, 1 Maret 2023, dinyatakan terkena Suspect bakteri defteri. Karena kondisinya tidak membaik, keluarga melarikannya ke Puskesmas Kenali pada 6 Maret dan dirujuk ke RS Alimudin Umar, dan pindah lagi ke RS Abdoel Moeloek Bandarlampung.

Sebelum dibawa ke Bandarlampung, sang bocah meninggal pukul 02.00, malam Rabu, 8 Maret 2023, dan diantar ke rumah duka pukul 04.00, Rabu, 9 Maret 2023.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Lampung Barat Ira Permata Sari mengatakan, karena bakteri defteri bisa menular, pemakaman dilakukan memakai pakaian alat pelindung diri atau APD. Selesai memakamkan, petugas bahkan membakar seluruh sarana yang digunakan.

Ira Permata Sari menyebut pihaknya masih menunggu hasil lab apakah sang bocah suspect bakteri defteri. Samplenya sempat diambil oleh petugas RS Alimudin Umar dan dikirim ke Bandarlampung.

Pejabat Dinas Kesehatan Lampung Barat itu menyebut suspect defteri pernah menimpa seorang anak di Sekincau, kabupaten yang sama, pada tahun 2018 yang lalu.

Ira menyebut defteri rentan pada anak yang tidak diimunisasi lengkap. Ciri-cirinya mengalami demam dan nyeri saat menelan. Penyakit ini bisa sembuh sendiri, jika diberi antibiotic dan lingkungannya bersih.

LILIANA PARAMITA 

0 comments:

Posting Komentar