Poniran HS Tetap Minta jadi Kades Subik Lampung Utara

KOTABUMI (16/3/2023) -  Poniran HS belum berhenti memperjuangkan kariernya sebagai kepala desa. Lewat kuasa hukumnya, Ryan Maulana, MH, mereka menyatakan terus berjuang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan proses hukum lainnya.

Ryan Maulana, Kamis, 16 Maret 2023, mengatakan, jika yang dipersoalkan ijazah, yang tergugat tempat sekolah, bukan Poniran.

Mereka juga melihat proses pemberhentian Poniran sebagai kepala desa salah, termasuk soal surat dari Dirjen Bina Pemerintah Desa, karena soal Poniran belum memiliki ketetapan hukum yang tetap, masih kasasi di Mahkamah Agung.

Meski demikian, Kepala Dinas PMD Lampung Utara Abdurahman mengatakan persoalan Pemerintahan di Desa Subik sudah selesai. Ia mempersilakan kepala desa baru dan aparatnya bekerja dengan tenang.

MANSUR DAN ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar