Isi Medsos Kabid jadi Materi Paripurna DPRD Tanggamus

KOTAAGUNG (31/5/2021) – Status medsos seorang kepala bidang di Dinas Pertanian Tanggamus menjadi materi dalam rapat LKPj Bupati Tahun 2020, Senin 31 Mei 2021. DPRD merasa terusik karena pejabat tersebut tidak senang dikritisi.

Pernyataan tidak suka terhadap DPRD Tanggamus tersebut disampaikan Anggota Dewan Nuzul Irsan, di sela pembahasan materi LKPJ oleh Pansus. Ia meminta Bupati Dewi Handajani memperingatkan pejabat terkait, yang tidak disenang dikritisi dalam sidang paripurna 25 Mei lalu.

Bupati Tanggamus H. Dewi Handajani dan Wakilnya AM Syafii sempat berdiskusi sebentar mengenai isi medsos tersebut. Setelah itu Kepala Daerah mengharapkan isi media sosial itu tidak sampai mengganggu hubungan antara kedua lembaga.

LKPJ Bupati Tahun 2020 diterima DPRD Tanggamus, meski dengan sejumlah catatan, antara lain menurunnya PAD, catatan BPK atas sejumlah OPD, dan perlunya gerakan peningkatan pendapatan dari sejumlah instansi Pemkab.

Usai sidang, anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan mengatakan medsos tersebut berasal dari seorang kepala bidang di Dinas Pertanian. Materinya cukup menyinggung pansus karena menganggu hak legislatif dalam mengkritisi program Pemkab.

Namun, Nuzul Irsan mengatakan DPRD Tanggamus tidak berminat menempuh jalur hukum atas isi medsos tersebut. Ia hanya meminta Bupati menegur pejabat terkait.

Bupati Dewi Handajani mengatakan ia belum mengetahui persis isi medsos. Ia mengharapkan seluruh pihak bijak dalam menggunakan fasilitas tersebut.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar