Bandarlampung: Pembacok dan Pengacung Golok Ditangkap

BANDARLAMPUNG (22/11/2021) - Seorang pembacok tukang ojek, perusakan fasilitas umum, dan pengacung golok di Jalan Laksamana Malahayati, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, malam Minggu 13 November 2021, ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Usai diperiksa pada Senin, 22 November 2021, Ab, warga Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung mengakui perbuatannya. Pria berusia 26 tahun itu juga melukai AF, warga Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan, berusia 31 tahun.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan warga Pesawahan melukai warga Gedung Pakuon karena masalah pribadi. Pria berusia 31 tahun tersebut luka robek di bagian kepala dan dirawat di rumah sakit.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar