Gegara Cemburu, Pria Beristri di Metro Tujah Pacarnya

METRO (20/04/2022) – Seorang pria beristri menujah wanita pegawai panti pijat refleksi di Kelurahan Mulyojati, Metro, Rabu 20 April 2022 pukul 06.30 WIB. Penganiayaan ini diduga akibat pelaku terbakar cemburu.

Pria berinisial JAW, 38 tahun, warga Tejoagung, Metro Timur, sudah beristri. Ia memiliki pacar berinisial NN alias Ririn, 27 tahun, warga Merbau Mataram, Lampung Selatan. Pria ini menujah pacarnya dengan pisau karena menjadi pegawai panti pijat refleksi.

Penujahan mengakibatkan NN terluka tusuk di beberapa bagian tubuh. Ia cepat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Selain merawat korban, petugas melakukan proses visum. Sementara penujah diringkus aparat Polsek Metro Barat.

Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan menjelaskan kronologi penujahan pegawai panti pijat refleksi. Pelaku mendatangi panti pijat refleksi Famili dan menanyakan keberadaan NN alias Ririn kepada saksi Sundari. Saksi baru memanggil NN, JAW langsung nyelonong ke kamar hingga timbul keributan.

Sundari berteriak meminta pertolongan. Anggota Polsek Metro Barat kebetulan sedang pamrawan pagi di dekat TKP. Polisi menemukan NN sudah terluka dan mengamankan pria terduga penujah. Hasil interogasi awal mengungkap JAW merupakan pacar NN. Pria ini sudah berjanji mau menceraikan istrinya agar mereka bisa menikahi.

Penujah pegawai panti pijat refleksi dijerat Pasal 338 atau 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

MARTIN PASUKO DEWO

0 comments:

Posting Komentar