Maling 6 Motor Asal Jabung Diciduk Polsek Sukarame

BANDARLAMPUNG (29/6/2022) – Anggota komplotan maling motor asal Jabung, Lampung Timur, diciduk Polsek Sukarame, Bandarlampung. Pelaku bersama lima rekannya menjadi buronan selama 18 bulan setelah mencuri 6 sepeda motor dalam tempo semalam di Wayhalim dan Kemiling.

Tersangka maling motor bernama Rianka Juliansyah, 24 tahun, warga RT 3 Dusun 3 Kelurahan Jabung, Lampung Timur, diciduk Polsek Sukarame di rumah kontrakan Jalan Pramuka, Gang Sirsak, Kemiling, Bandarlampung, Jumat 24 Juni 2022 pukul 18.30 WIB.

Rianka Juliansyah mengakui pencurian enam sepeda motor dalam semalam pada 18 November 2020. Tersangka berkomplot dengan OK, CD, APR, ATM, dan FD. Tiga motor dicuri dari seputar Kemiling pada tengah malam dan tiga lainnya hasil maling di rumah kos Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Panorama, Jagabaya 3, Wayhalim, Bandarlampung.

Komplotan berjumlah enam orang merupakan spesialis maling motor waktu subuh. Mereka menggasak tiga motor di satu rumah kos pada pukul 05.30 WIB. Pencurian menggunakan kunci T. Tersangka OK, APR, dan ATM menjadi eksekutor. Sementara Rianka Juliansyah dan dua rekannya mengamati suasana sambil siaga dengan motor di depan gerbang kosan.

Kelompok penjahat ini berkumpul di Jalan Urip Sumoharjo sebelum hunting sasaran. Motor hasil kejahatan dijual OK, warga Natar, Lampung Selatan, dan hasilnya dibagi rata. Rianka Juliansyah mendapat bagian Rp3 juta. Uang sudah habis digunakan biaya hidup sehari-hari.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Rabu 29 Juni 2022, mengungkap penangkapan buronan kasus pencurian motor dengan tersangka Rianka Juliansyah. Pria ini memiliki komplotan enam orang. Dua sudah ditangkap dan disidik Polresta Bandarlampung, seorang menyerahkan diri ke Polda Lampung, dan dua lainnya masih buron.

Rianka Juliansyah mengaku berkomplot mencuri enam sepeda motor dalam semalam termasuk tiga di antaranya di rumah kos Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Panorama, Jagabaya 3, Wayhalim. Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar