KPK Periksa Asep Sukohar, Universitas Riau, dan Unsri

BANDARLAMPUNG (20/10/2022) -  Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, Wakil Rektor I Universitas Riau, dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri, sejumlah dekan dan dosen dari Universitas Lampung, bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Bandarlampung, Kamis, 20 Oktober 2022.

KPK menjadwalkan pemeriksaan dari pukul 10.00 hingga pukul 17.30 di Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung. Sejak pagi, belasan jurnalis menunggu konfirmasi dari sejumlah orang yang dipanggil, yang umumnya berasal dari perguruan tinggi.

Asep Sukohar diperiksa terkait dua hal, pembangunan Lampung Nahdiyin Centre dan penerimaan mahasiswa baru di Unila. Ia mengenakan batik berwarna biru, dan segera bergegas masuk Pajeronya usai diperiksa.

Wakil Rektor l Universitas Riau Nur Mustafa dan Dosen Universitas Sriwijaya Palembang Entis Sutisna Halimi diperiksa juga terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Mereka mengenakan baju putih dan mempercepat langkah ke mobil yang membawanya, usai diperiksa.

KPK juga memeriksa Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan, Pembantu Dekan 1 Hukum Unila  Rudi Natamiharja, Dosen FISIP Unila Ida Nurhaida, dan Mualimim, dosen Unila, yang sudah beberapa kali diperiksa.

Selain dari perguruan tinggi, KPK juga memanggil Haditiya Rayi Setha sebagai manajer Informa Furniture Lampung. Ia juga bungkam apakah diperiksa karena pembelian membelair atau terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar