Motor Berhenti di Jalan Pramuka Bandarlampung Dibegal

BANDARLAMPUNG (2/6/2022) – Aksi begal makin nekat dan tanpa pandang bulu. Kawanan pelaku kali ini membegal pengendara sedang berhenti di dekat pangkalan pasir Jalan Pramuka, Kemiling, Bandarlampung, Minggu malam 29 Mei 2022 pukul 22.30 WIB.

Kawanan begal bernama Muhammad Nazarudin Firdaus, 25 tahun, warga Bumisari, Natar, Lampung Selatan, bersama SA, 27 tahun, membegal motor Beat warna pink hitam BE 7802 CX milik Berry Arya Putra, 23 tahun, warga Kemiling, Bandarlampung.

Pembegal nekat merampas kendaraan sedang berhenti meski suasana ramai dan arus lalu-lintas masih lalu-lalang. Pemilik motor tidak berkutik karena diancam badik. Motor dibawa kabur mengarah Rajabasa. Keesokan harinya, motor begalan dijual kepada orang tidak dikenal di Gunungterang, Langkapura, Bandarlampung.

Polsek Kemiling melakukan olah TKP pembegalan motor berdasarkan laporan Berry Arya Putra. Kapolsek Ipda Agus Heriyanto memimpin unit reskrim memburu kawanan begal sampai Natar. Salah seorang tersangka diringkus di gerai ATM pinggir jalan. Rekan pelaku berinisial SA berhasil kabur.

Muhammad Nazarudin Firdaus digelandang ke Polsek Kemiling dengan barang bukti motor Beat warna pink hitam BE 7802 CX. Kondisi kendaraan masih sesuai aslinya karena baru sehari terlepas dari pemilik.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, Kamis 2 Juni 2022, mengungkap identitas Muhammad Nazarudin Firdaus sebagai residivis kasus penggelapan. Tersangka mengaku dua kali membegal di wilayah Bandarlampung. Pembegal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar