Korupsi 400 Juta, Kepala Tiyuh Panaragan Segera Diadili

MENGGALA (23/7/2022) -  Kejaksaan Negeri Tulangbawang segera mengirim perkara Kepala Tiyuh Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, ke Pengadilan bersama bendaharanya. Keduanya disangka korupsi anggaran desa Tahun 2021 sejumlah 400 juta rupiah.

Kajari Tulangbawang Azi Tyawhardana, Jumat, 22 Juli 2022, mengatakan FA dan EP, Kepala Tiyuh Panaragan dan bendaharanya, ditahan 15 Juni lalu setelah diperiksa empat jam  di Kantor Kejaksaan Negeri setempat. Mereka, kemudian, ditahan di Rutan Menggala.

Dengan memakai batik, peci, dan jaket kejaksaan berwarna merah, Kepala Tiyuh Panaragan FA diangkut dengan mobil tahanan. Sedangkan bendaharanya dibawa dengan Inova Putih, juga menuju Rutan Menggala.

Selain segera mengadili Kepala Tiyuh Panaragan dan bendaharanya, Kejaksaan juga sedang menyidik perkara korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Mesuji, dengan kerugian negara 200 juta rupiah pada anggaran Tahun 2020.


MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar