Minta Jatah Proyek, Anggota DPRD Lampung Timur Ditangkap

SUKADANA (12/8/2022) -  Polres Lampung Timur meringkus seorang anggota DPRD kabupaten setempat dan dua anak buahnya dengan dugaan meminta jatah dari proyek irigasi Tahun 2022 di Kecamatan Batanghari dan Sekampung. Mereka mendapat “uang reman” 15 hingga 20 juta dari delapan desa, dan meraup uang 189 juta rupiah.

Wiwik Yuliana, anggota DPRD Lampung Timur yang juga politisi Nasdem itu, ditangkap di rumahnya di Batanghari, kabupaten setempat. Polisi menyita uang tunai 157 juta, 12 ponsel, 1 laptop, dan sejumlah dokumen.

Dalam konferensi pers, Jumat, 12 Agustus 2022, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menyebut politisi Nasdem dan dua anak buahnya meminta jatah dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi  atau P3TGI dari 8 desa di Kecamatan Batanghari dan 2 desa di Kecamatan Sekampung.

ZEN SUNARTO 

0 comments:

Posting Komentar