Kantor PMP dan Pekon Rejosari Pringsewu Digeledah Kejari

 PRINGSEWU (28/5/2024) -  Kejaksaan Negeri Pringsewu menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi bimtek aparatur desa di kabupaten tersebut, yang jumlahnya mencapai 184 juta rupiah.

Ketiga lokasi yang digeledah pada Selasa, 27 Mei 2024, terdiri dari  Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pringsewu, Kantor Pekon Rejosari, dan rumah Khotmanudin, Kepala Pekon setempat.

Penggeledahan berlangsung pukul 14.00 siang hari. Petugas mencari berkas yang terkait dengan kegiatan bimtek, Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, dan Studi Tour Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Dalam rilisnya, Kajari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, membenarkan penggeledahan tersebut. Jaksa juga didampingi anggota TNI dari Kodim 0424 Tanggamus.

R. Wisnu menyebut penyidikan berlangsung dari 24 Maret 2025, dengan potensi kerugian keuangan negara Rp184 juta.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar