Motif Bupati Pesawaran Gratiskan Layanan RS Dipertanyakan


GEDONGTATAAN (3/7/2020) - Komisi IV DPRD Pesawaran yang membidangi antara lain kesehatan, mempertanyakan motif bupati menggratiskan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran. Masalah lainnya yang menjadi sorotan wakil rakyat adalah perintah bupati bahwa rumah sakit milik pemda itu tak perlu menyetorkan pendapatan asli daerah. Padahal, kewajiban itu tertuang dalam peraturan daerah. 

Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran NS Bambang mengatakan, Jumat, 3 Juli 2020, kebijakan bupati seperti itu telah melanggar aturan. Karena tidak ada tertuang dalam peraturan daerah yang selalu harus melewati pembahasan dengan DPRD.

Program gratis seperti itu memang baik, gratis mulai layanan rawat inap, rawat jalan, sampai surat menyurat. Yang jadi persoalan, tidak hanya pelanggaran perda, tapi sumber dana operasional rumah sakit diperoleh dari mana. 

Bambang mengatakan, yang menjadi masalah lainnya kenapa program gratis Bupati Dendi tidak dari dulu. Program itu juga tidak lama hanya berlaku sampai Desember 2020. Karena itu, DPRD akan membahas masalah itu melalui rapat dengan dinas terkait. 

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar