Lokasi Wisata Bodong Bermunculan di Teluk Pandan Pesawaran

BANDARLAMPUNG (18/4/2021) – Dengan modal slogan investasi pariwisata, sebuah perusahaan swasta membangun lokasi wisata di Teluk Pandan, Pesawaran, meski tidak mengantongi izin analisis dampak lingkungan, IMB, dan izin operasional lainnya.

Hingga Minggu, 18 April 2021, PT Mitra Properti Seindo, perusahaan swasta tersebut terus melakukan pembangunan besar-besaran di pinggir pantai, termasuk menggerus bukit-bukit di sekitarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMPTSP Pesawaran – Singgih – mengatakan lokasi wisata yang dinamai D’Rajas Island tersebut belum mengantongi izin apa pun, kecuali tata ruang, karena daerah itu diperuntukkan untuk pariwisata.

Singgih menyebut Pemkab Pesawaran sudah membekukan izin apa pun. Pihaknya juga sudah memperingatkan pembangunan D’Rajas Island dihentikan sementara menunggu sengketa dengan PT Sari Ringgung.

Pitriadin Rahamin Rozali, Kuasa Hukum Anton Firmansyah, pemilik lokasi wisata, Kamis 18 Maret 2021, lalu menyebut pihaknya bebas membangun apa saja  karena memiliki dua sertifikat yang sah. Pengacara pengusaha kopi itu juga menyebut sudah memiliki izin lengkap.

Tak punya izin, diduga melanggar masalah lingkungan, dan bersengketa dengan PT Sari Ringgung dan warga, membuat pembangunan D’Rajas Island seperti fasilitas rahasia negara. Setiap orang yang datang ditanyai dan ditolak masuk oleh petugas berpakaian preman.

IWANSYAH DAN DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar