Aiptu Priadi Putra, Kasubnit Turjawali Sabahara Polresta Bandarlampung menjelaskan, saat petugas mengadakan patroli malam, menemukan dua remaja berboncengan dan gerak-gerik mereka mencurigakan.
Keduanya pun diamankan, tapi sempat membuang tas. Saat penggeledahan ditemukan dua linting tembakau gorila bekas pakai.
Pengakuan tersangka, tembakau didapat dengan cara membelinya melalui online seharga Rp50 ribu.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar