Dalam konferensi pers, yang didampingi Wakapolres Kompol M. Budhi dan Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, Kapolres mengatakan IS dan SS, kedua tersangka, mengaku sudah enam kali berhasil menjambret. Terakhir, saat beraksi, ditangkap anggota Polsek Pugung.
AKBP I Made Rasma mengatakan mereka juga menangkap penadah hasil jambret. Seorang warga Kotaagung berinisial DN, berusia 28 tahun. Kedua penjambret juga mengaku sering beraksi di Kecamatan Pugung, Talangpadang, Gisting, dan Kotaagung.
Adapun modus penjambretan, Kapolres mengatakan, dilakukan kedua pencuri di tempat-tempat yang sepi dan saat pengendara sepeda motor sedang lengah. Begitu berhasil, mereka kabur, juga dengan sepeda motor.
Kapolres mengatakan penadah DN ditangkap saat mengisap sabu. Ia masih menyimpan belasan ponsel hasil jambret. Penadah dan kedua pencuri tertembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar